SP adalah warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan SY warga Kabupaten Langkat.
Curiga karena keperawanan keduanya tak kunjung kembali usai mendatangi si dukun, mereka akhirnya melaporkan hal ini pada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi berujar, kasus ini bermula saat kedua korban mengenal pelaku melalui media sosial pada pertengahan September 2021 lalu.
"Selanjutnya, kedua korban melakukan pertemuan dengan pelaku dan membawa uang Rp500 ribu," terang Ferry, Sabtu (13/11/2021).
Si dukun, mengaku tak hanya bisa mengembalikan keperawanan korban.
Tapi juga akan mengusir genderuwo yang mengikuti korban.
"Ternyata, kedua korban malah dicabuli.
Aksi pertama dilakukan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara," kata Ferry.