Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pihaknya telah menangkap 8 dari 12 orang pelaku pemerkosaan, sementara 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi mulai bulan September hingga Oktober," kata Gede dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/11/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus pemerkosaan terhadap dua orang remaja di bawah umur itu, berawal dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku di media sosial, Facebook.
"Tersangka inisial A (18) berkenalan dengan korban inisial H (14) dan PR (14) melalui FB dan mengajak korban untuk bertemu. Kemudian A mengajak para rekannya ke salah satu gunung di Ranomeeto, setelah itu mereka menjalankan aksinya terhadap korban PR dan H secara bergantian," terangnya.
Ia menambahkan, orangtua korban yang mengalami pendarahan merasa keberatan, dan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polsek Ranomeeto.
"Korban yang dirawat di rumah sakit sudah pulang dan menjalani rawat nginap di rumahnya, tapi kondisinya masih lemas saat penyidik meminta keterangan," ujarnya.
Para korban pemerkosaan itu, lanjut Gede, tetap mendapatkan pendampingan psikis dari petugas Dinas Sosial kota Kendari.
Saat ditangkap, kedelapan pelaku itu tengah asyik nongkrong di sebuah tempat cukur rambut, di Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan tanpa perlawanan.
GridPop.ID (*)