GridPop.ID - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali tejadi.
Kali ini seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial MA di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah melakukan pemerkosaan terhadap terhadap pacarnya yang usianya masih belia.
Dilansir dari Tribun Solo, korbannya sendiri merupakan pacar dari pelaku yakni Mawar yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku merupakan pria asal Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.
Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Namun, MA tinggal di rumah kos yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.
Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Deki Marizaldi mengatakan, korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berpacaran).
"Pelaku MA ini kemudian mengajak korbannya untuk tinggal bersama di kosnya," kata AKP Deki.
Ia menuturkan, korban pun tinggal bersama dengan pelaku dan terjadilah persetubuhan tersebut.
"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kost di Pinrang. Berawal pada November 2021," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di kafe.
"Menurut pengakuan korban, uang hasil kerja di kafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"Saat ini tersangka berada di Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara dalam kasus yang lain, dua anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan 12 orang pemuda di wilayah itu.
Dilansir dari Kompas.com, kedua korban bahkan mendapat ancaman pembunuhan jika berani cerita dan tak mau meladeni nafsu para pelaku pemerkosaan itu.
Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami trauma berat, bahkan salah satu korban mengalami pendarahan hebat sehingga harus mendapat perawatan medis rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pihaknya telah menangkap 8 dari 12 orang pelaku pemerkosaan, sementara 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi mulai bulan September hingga Oktober," kata Gede dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/11/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus pemerkosaan terhadap dua orang remaja di bawah umur itu, berawal dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku di media sosial, Facebook.
"Tersangka inisial A (18) berkenalan dengan korban inisial H (14) dan PR (14) melalui FB dan mengajak korban untuk bertemu. Kemudian A mengajak para rekannya ke salah satu gunung di Ranomeeto, setelah itu mereka menjalankan aksinya terhadap korban PR dan H secara bergantian," terangnya.
Ia menambahkan, orangtua korban yang mengalami pendarahan merasa keberatan, dan melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polsek Ranomeeto.
"Korban yang dirawat di rumah sakit sudah pulang dan menjalani rawat nginap di rumahnya, tapi kondisinya masih lemas saat penyidik meminta keterangan," ujarnya.
Para korban pemerkosaan itu, lanjut Gede, tetap mendapatkan pendampingan psikis dari petugas Dinas Sosial kota Kendari.
Saat ditangkap, kedelapan pelaku itu tengah asyik nongkrong di sebuah tempat cukur rambut, di Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan tanpa perlawanan.
GridPop.ID (*)