Find Us On Social Media :

Geger Istri Marahi Suami Mabuk Jadi Tersangka dan Terancam Satu Tahun Penjara, 9 Jaksa Diperiksa, 3 Penyidik Langsung Dinonaktifkan, Ini Alasannya

By Sintia N, Rabu, 17 November 2021 | 09:02 WIB

Potret Valencya, istri marahi suami karena mabuk di Karawang. Kini dituntut satu tahun penjara

GridPop.ID - Baru-baru ini kasus seorang istri memarahi suami karena mabuk tengah ramai diperbincangkan publik.

Betapa tidak, wanita yang diketahui bernama Valencya itu kini justru terancam mendekam di penjara.

Hal itu lantaran sang suami, Chan Yung Ching melaporkan istrinya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melansir Kompas.com, saat ini Valencya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Karang, Kamis (11/11/2021).

Jaksa menilai Valencya melakukan KDRT terhadap Chan Yung Ching, pria asal Taiwan saat Valencya dan Chan masih bersama.

Keputusan itu pun menuai reaksi keras dari publik. Sebab, Valencya mengaku dia hanya memarahi Chan karena pulang dalam kondisi mabuk.

Kontroversi kasus itu berhasil mencuri perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk ikut turun tangan.

Baca Juga: Dikira Hamil Padahal Belum Nikah, Gadis Muda Ini Kaget Bukan Kepalang Saat Dokter Nyatakan Dirinya Idap Penyakit Mematikan