Find Us On Social Media :

Geger Istri Marahi Suami Mabuk Jadi Tersangka dan Terancam Satu Tahun Penjara, 9 Jaksa Diperiksa, 3 Penyidik Langsung Dinonaktifkan, Ini Alasannya

By Sintia N, Rabu, 17 November 2021 | 09:02 WIB

Potret Valencya, istri marahi suami karena mabuk di Karawang. Kini dituntut satu tahun penjara

Imbasnya, 3 penyidik yang memeriksa Valencya telah dimutasi dan dinonaktifkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi.

Pemeriksaan ketiga penyidik berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.

"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ucapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Tak cuma itu saja, sembilan jaksa yang terkait kasus Valencya kini diperiksa intensif.

Sembilan jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rhoma Irama Singgung Soal Wasiat hingga Sudah Siapkan Permintaan Khusus Bila Sudah Tiada Kelak: Nangis, Cerita Begini Nggak Kuat

GridPop.ID (*)