Riri merasa memiliki hak atas harta Cut Indira.
“Jadi dia merasa punya hak. Hak sebagai anak yang diangkat, hahaha,” jelas Nirina sambil tertawa miris mendengar hal tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menyatakan tiga orang di antaranya kini sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemanggilan.
"Ada lima orang tersangka dan kita sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," jelas Petrus.
Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida.
Sementara dua tersangka yang belum ditangkap berprofesi sebagai notaris dan terlibat dalam proses jual beli aset keluarga Nirina Zubir.
GridPop.ID (*)