GridPop.ID - Putri Nia Daniaty yakni Olivia Nathania kini tengah menjadi sorotan.Diketahui Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS.Dilansir dari laman kompas.com, tersangka kasus dugaan penipuan CPNS, Olivia Nathania, resmi ditahan sejak Kamis (11/11/2021) lalu.Penahanan Olivia Nathania disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan bahwa Olivia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.“Sudah kami lakukan pemeriksaan saudari O ya, pemeriksaan sampai dengan malam hari ada sekitar 46 pertanyaan ya, yang kami layangkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Yusri pada Kamis. “Hasil pemeriksaan selesai itu kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan. Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan,” tambah Yusri lagi. Selain itu, Yusri menambahkan masih ada empat orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ada empat lagi hasil gelar yang akan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yusri.Belum kelar kasus penipuan CPNS, kini muncul korban baru yang kembali melporkan Olivia Nathania ke polisi atas kasus yang berbeda.Dilansir dari laman tribunseleb.com, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik."Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS. Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban."Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut bakal melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban."Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.
Baca Juga: Temukan Titik Terang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Kasus Subang, Sosok Ini Bongkar Jumlah Pelaku Lebih dari Satu OrangGridPop.ID (*)