Tapi, sesampainya di rumah pelaku, tangan korban justru diikat dengan selendang dan mulutnya dibekap.
Korban diancam menggunakan pisau sebelum akhirnya disetubuhi.
Setelah itu, istri Y menggedor-gedor pintu rumah dan mendapati ada korban yang masih dalam keadaan tertekan.
Bahkan istri pelaku menyudutkan korban dengan menyebutnya sebagai pelakor, kemudian datang 8 orang yang salah satunya adalah D menjemput dan melakukan penganiayaan.
"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban yang masih dalam kondisi seperti itu, hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku."
"Korban pun langsung dijemput oleh delapan orang anak sebaya dengan korban, lalu dibawa ke tanah lapang di daerah Araya Kecamatan Blimbing," kata anggota tim kuasa hukum korban Do Merda Al-Romdhoni dikutip dari Surya Malang.
Korban yang dibawa ke tanah lapang kemudian dipukuli sampai wajahnya berdarah.
Tak hanya melakukan penganiyaaan, tapi pelaku juga mengambil ponsel serta uang Rp 40 ribu milik korban.