Kisah serupa juga terjadi di Kramat Jati, Jakarta Timur pada, Kamis (18/11/2021).
Dilansir dari Tribunwow.com, beredar video viral yang diberi narasi tentang sebuah penggerebekan tindakan asusila terhadap seorang gadis penyandang disabilitas.
Disebutkan bahwa terdapat tiga pria yang dalam keadaan mabuk memperkosa korban.
Saat dilakukan penelusuran, Kapolresta Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengungkap bahwa tidak ada kejahatan rudapaksa melainkan perzinahan.
Wanita yang terlibat kasus perzinahan juga telah mengakui perbuatannya.
"Jadi bukan tindak pemerkosaan seorang warga disabilitas.
Yang terjadi justru dugaan perzinahan yang diakui oleh seorang istri bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria (terduga pelaku) sebanyak satu kali," ungkap Kombes Erwin, Jumat (19/11/2021).
Si wanita mengaku jika dirinya berselingkuh dan melakukan perbuatan zina dengan pria lain atas dasar suka sama suka.
GridPop.ID (*)