GridPop.ID - Seorang suami asal Kampung Pasir Ayunan RT 03 RW 05, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega menganiaya sang istri.
Dilansir dari Tribunwow.com, aksi penganiayaan yang dilakukan suami berinisial ET (25) terhadap sang istri, NI (21) terjadi karena cemburu buta.
Si pria membacok istrinya dengan menggunakan golok.
Insiden itu terjadi pada, Minggu (26/09/2021).
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra berujar, penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban yang terus bermain media sosial hingga tuduhan selingkuh.
Bukan hanya itu saja, korban juga kerap meminjam uang tanpa sepengetahuan ET.
"Korban sodari NI dan pelaku sodara ET memiliki hubungan suami istri yang sah," ungkap Dwi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
"Untuk motif KDRT sendiri adalah masalah rumah tangga."
Source | : | Tribunwow.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar