Total Kerugian 500 Juta
Hingga saat ini, sudah ada 12 orang yang membuat laporan polisi sebagai korban TNI gadungan, di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Dari 12 orang korbannya itu, Hendra mengaku, pihaknya sementara ini telah merinci nilai kerugian yang diakibatkan oleh ulah pelaku senilai Rp500 juta.
"Untuk sementara kerugian korban 500 juta. Enggak ada yang ditipu menikahi, hanya untuk memperkaya diri saja," pungkasnya.
Bawa kabur uang korban kecelakaan
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Jateng, aksi TNI gadungan juga pernah terjadi di Banten baru-baru ini.
Anggota TNI gadungan ditangkap usai menggelapkan uang yang akan dipakai untuk ganti rugi korban kecelakaan yang ternyata masih keluarga sendiri.
Awal mulanya saat pelaku dan korban menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Merak.
GridPop.ID (*)