Find Us On Social Media :

Diam-diam Rekam Anak Tirinya Lagi Mandi, Pria Ini Pakai Foto Syur untuk Ancam dan Ajak Korban Berhubungan Badan, Bakal Disebar Kalau Tidak Mau!

By Arif B, Sabtu, 27 November 2021 | 19:02 WIB

ilustrasi foto syur

Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung melaporkan pelaku kepada polisi.

“Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021). Yang melaporkan ayah kandungnya,"

"Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021),” ujar Berry.

Warga Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu kini sudah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 45 ayat (1) dan (4) Undang- Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga: Foto Syur Artis Cantik Saat Ganti Baju Gemparkan Media Sosial, Manajemen Ungkap Fakta Mencengangkan, Terkuak Sosok Pelaku yang Tak Disangka-sangka

GridPop.ID (*)