Pasalnya, di tangan mereka ditemukan botol berisi air berwarna kuning bening.
Saat dibuka, petugas menyadari botol itu berisi minuman keras (miras).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan, segerombolan pemuda itu dilaporkan warga yang resah dengan aktivitas mereka.
"Kami memberikan pembinaan dan sanksi fisik kepada para pemuda yang sedang mabuk, dan membawa perempuan," katanya, Minggu (28/11/2021).
Untuk memberikan efek jera, sejumlah pemuda itu kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Sukoharjo untuk pendataan, dan pembinaan lebih lanjut.
Orangtua mereka juga dipanggil, untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat.
"Mereka langsung dipulangkan setelah dijemput orangtuanya," ujarnya.