GridPop.ID - Masih ingat dengan aktor berparas tampan yang sempat menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola?
Pria yang sempat dekat dengan Ayu Dewi itu kini tengah mendekam di penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Namun ditengah masa hukuman itu, tiba-tiba saja berhembus kabar tak sedap yang menyebut bahwa Zumi Zola sakit.
Tak tanggung-tanggung, pria yang kini berusia 41 tahun itu dikabarkan mengidap dua menyakit mematikan sekaligus. Waduh!
Dilansir dari GridHITS.ID, selama dipenjara Zumi Zola diketahui mengidap penyakit diabetes.
Sekedar informasi, disebutkan Tribun Manado, diabetes atau kencing manis adalah penyakit pembunuh nomor 4 di dunia.
Mirisnya lagi, mantan suami Sherrin Tharia juga mengalami gangguan pada penglihatannya yang diduga sebagai dampak penyakit diabetes yang ia derita.
Dengan kondisi demikian, ia pun mengajukan permohonan untuk berobat yang beruntungnya dikabulkan oleh pihak KPK.
Dilansir Tribunnews, pengacara Zumi Zola khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata kliennya sulit melihat.
Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi Zola bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4) kemarin.
"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga. Dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Farizi menceritakan, Zumi Zola telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.
Zumi pun dikatakannya sempat mendapat perawatan dokter.
"Matanya jadi susah melihat. (Ya bahaya), makanya KPK bersedia memfasilitasi untuk berobat ke dokter spesialis," jelasnya.
Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.
Ia bersyukur pihak KPK mengizinkan Zumi Zola untuk berobat atas sakit diabetes yang dideritanya.
"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.
Sekedar informasi, Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.
Ia disangkakan pasal 12 huruf B Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Atas tindakan itu, Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Zumi Zola juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Namun bak jatuh tertimpa tangga, disaat ia mendapat hukuman tersebut, Zumi Zola justru harus menelan pil pahit dicerai oleh istri tercintanya.
Melansir artikel lain dari Kompas.com, mantan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia melayangkan gugatan cerainya pada 26 Maret 2020.
Alasan ibu dua anak itu menceraikan Zumi Zola karena banyaknya perselisihan dan kurangnya perhatian.
Setelah melalui beberapa kali sidang, Zumi Zola dan Sherrin Tharia akhirnya resmi bercerai pada 12 Agustus 2020.
GridPop.ID (*)