Find Us On Social Media :

Sudah Kepalang Nafsu, Pemuda di NTT Gelap Mata Mau Perkosa Nenek 64 Tahun di Kebun, Korban Sampai Teriak Kencang Gegara Pelaku!

By Arif B, Jumat, 3 Desember 2021 | 06:22 WIB

Gambar ilustrasi pemerkosaan.

GridPop.ID - Seorang pemuda 21 tahun di NTT berinsial EN alias NT harus berurusan dengan polisi karena aksi bejatnya.

Pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 17.00 Wita, ia nekat mau memperkosa nenek 64 tahun berinisial DA alias B.

Korban pun sampai berteriak keras gegara aksi bejat pelaku.

Melansir dari Tribunnews, Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kasat Reskrim Iptu Jamari mengkonfirmasi hal ini kepada Wartawan di Malaka, Rabu (1/12/2021).

Dijelaskan Jamari, kasus ini berawal pada saat itu Korban DA Alias B pulang dari kebun.

Namun, tiba-tiba Tersangka EN Alias NT datang dari arah belakang dan langsung menyekap/menutup mata, mulut serta hidung korban dengan kuat.

Kemudian pada saat itu korban berteriak minta tolong dan berusaha melepaskan sekapan tangan tersangka tersebut.

Baca Juga: Ditinggal Kabur sang Pacar Saat Terciduk Mesum Dalam Kondisi Tanpa Busana, Remaja Ini Malah Disetubuhi Oknum Guru Agama yang Lakukan Penggerebekan

Oleh karena teriakan korban keras sehingga pada saat itu di dengar oleh saksi Paulus Kehi, Lusia Tungga, dan Petronela Bui Fouk sehingga saat itu para saksi mendatangi tempat teriakan tersebut berasal.

Saat para Saksi berjarak sekitar 25 meter dari tempat kejadian para saksi melihat aksi bejat tersangka masih menyekap Korban dengan menggunakan tangannya.

Para Saksi mendekati tempat kejadian kemudian Tersangka langsung melepaskan Korban dan melarikan diri.

Tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut dimana Tersangka tidak menggunakan baju/hanya menggunakan celana Levis Pendek.

"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, aksi pemerkosaan nenek di NTT bukanlah kali pertama ini saja terjadi.

Baca Juga: Nyaris Bunuh Diri, Gadis Belia Ini Ngaku Dicabuli Ayah Kandung Pakai Plastik Es Lilin Pengganti Kondom, 9 Tahun Dipaksa Diam dengan Sogokan Sepuluh Ribu Rupiah

Seorang nenek berusia 63 berinisial S yang tinggal di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diperkosa oleh pencuri berinisial WR (19).

Usai melakukan aksinya, WR ditangkap anggota Polres Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (21/8/2021) pukul 02.00 WIB.

 Baca Juga: Tarik Korban ke Semak-semak, Remaja 16 Tahun Ini Nekat Habisi Nyawa Perempuan di Jalan Kaliurang Yogyakarta, Niat Awalnya Ingin Merampok!

GridPop.ID (*)