"Kita koordinasi dengan pemilik rental, kita cek GPS kendaraan ternyata mereka sedang berkeliling kota Bandung," ucapnya.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan lokasi pelaku di sekitar Sekelimus, Kota Bandung dan mengikuti arahnya yang mengarah ke Gedebage.
Ternyata memang benar bahwa pelaku mencuri kotak amal di Masjid Miftahul Jannah di Komplek Adipura Cluster Pinus, Jalan Pinus, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung dengan cara mencongkelnya.
"Yang bersangkutan mencuri kotak amal," ucap Heri.
Berhasil mencuri kotak amal,
keduanya berkeliling Kota Bandung hingga akhirnya diringkus polisi.
Diakui kedua remaja di bawah umur tersebut, mereka mencuri kotak amal di dua masjid di Kota Bandung, yakni Masjid Miftahul Jannah, dan Masjid Al Kahfi.
Total uang yang berhasil dicuri sebanyak Rp. 1,8 juta dan setelahnya kotak amal tersebut dibuang di sekitar Sungai Cipamokolan.