DR berani lapor setelah ada korban lain
Dua bulan berjalan, DR memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumatera Selatan karena tak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak Kampus Unsri.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, lambannya laporan DR masuk ke Polisi lantaran korban awalnya tak memiliki keberanian terhadap A.
Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi yang mengalami hal serupa, niat DR untuk melaporkan kejadian tersebut akhirnya timbul.
"Memang ada dua laporan dengan tiga korban. Kasus ini sama, namun pelakunya berbeda," kata Masnoni di Polda Sumsel, Kamis (2/12/2021).
Untuk laporan DR sendiri, A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus. Sementara, dua korban lagi mengalami pelecehan seksual secara verbal.