GridPop.ID - Dunia pendidikan kembali tercoreng gegara kelakuan nakal oknum tidak bertanggung jawab.
Kali ini, ada 3 mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial A.
Melansir dari tribun Jateng, semua berawal dari curhatan salah seorang korban berinisial DR di akun Twitter @unsrifess.
Saat itu DR menggunakan akun anonim dan tak menyebutkan identitas pelaku.
Dalam cuitan tersebut, DR mengaku bahwa mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen pada Sabtu (28/8/2021) saat hendak mengurus skripsi di kampus.
Hal itu membuat korban trauma atas kejadian tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sempat memberikan pendampingan kepada DR agar pihak rektorat mengambil tindakan sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum.
DR berani lapor setelah ada korban lain
Dua bulan berjalan, DR memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumatera Selatan karena tak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak Kampus Unsri.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, lambannya laporan DR masuk ke Polisi lantaran korban awalnya tak memiliki keberanian terhadap A.
Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi yang mengalami hal serupa, niat DR untuk melaporkan kejadian tersebut akhirnya timbul.
"Memang ada dua laporan dengan tiga korban. Kasus ini sama, namun pelakunya berbeda," kata Masnoni di Polda Sumsel, Kamis (2/12/2021).
Untuk laporan DR sendiri, A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus. Sementara, dua korban lagi mengalami pelecehan seksual secara verbal.
Polisi ancam jemput paksa pelaku
Penyidik Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, Jumat (3/12/2021).
Namun, dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, A melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak dapat hadir dengan alasan keluarga.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap A pada Senin (6/12/2021) besok.
Namun, polisi mengancam akan melakukan upaya jemput paksa apabila A tidak juga hadir pada pemanggilan kedua.
"Panggilan kedua jadwalnya hari Senin, untuk hadir. Kalau tidak ada itikad baik, kita upaya paksa," kata Masnoni kepada wartawan, Jumat, dikutip dari Kompas.
GridPop.ID (*)