Find Us On Social Media :

Status Gunung Semeru Kini Level II Waspada, BNPB Himbau 4 Hal Ini pada Masyarakat untuk Langkah Antisipasi

By Lina Sofia, Minggu, 5 Desember 2021 | 10:42 WIB

Tangkapan layar dari video yang beredar akibat awan panas guguran (APG) yang keluar dari Gunung Semeru, Jawa Timur.

GridPop.ID - Gunung Semeru yang terletak di dua kabupaten yakni Malang dan Lumajang Provinsi Jawa Timur, ini mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021).

Gunung api itu terlihat mengeluarkan asap pekat berwarna abu-abu yang berukuran besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, saat ini Gunung Semeru berada pada status level II atau waspada.

Oleh karenanya, BNPB merekomendasikan empat hal untuk mengantisipasi dampak dari kondisi tersebut.

"Pertama, masyarakat, pengunjung atau wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara - selatan," ujar Abdul dilansir Kompas.com dari siaran pers BNPB, Sabtu (4/12/2021).

"Serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru," lanjutnya Abdul menegaskan, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.

Kedua, masyarakat diminta menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi.

Ketiga, perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan.

Baca Juga: Geger Warga Tunggang Langgang Selamatkan Diri Akibat Gunung Semeru Erupsi, Begini Pernyataan PVMBG hingga Gubernur Jatim

Keempat, mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru, mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.

"Terkait dengan perkembangan erupsi Gunung Semeru, BNPB mengimbau warga untuk tetap waspada dan siaga dengan memperhatikan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PVMBG," tutur Abdul.

"BNPB terus memantau dan melakukan koordinasi dengan BPBD setempat dalam penanganan darurat erupsi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas sejak pukul 15.20 WIB, Sabtu.

Guguran awan panas itu mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Adapun, kronologi kejadian yang diamati dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur, Dusun Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB dengan amplitudo maksimal 20 milimeter.

Sejumlah penambang pasir di Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dikabarkan menjadi korban aktivitas erupsi Gunung Semeru.

Mereka mengalami luka bakar saat lahar panas datang di areal pertambangan. 

Baca Juga: Terjadi 52 Gempa Bumi Dalam Kurun Waktu 20 Hari di Awal Januari 2021, BMKG: Ada yang Tak Lazim

Ini disebabkan karena mereka terlambat menyelamatkan diri.

"Sementara belum terdeteksi ada berapa jumlah warga sini yang terluka. Tetapi ada tiga warga dengan kulit terkena lahar panas. Mereka sopir dari luar desa," ujar Sekretaris Desa Sumberwuluh, Samsul Arifin kepada Tribun Jatim (Tribun Network), Sabtu (4/12/2021) malam.

Pantauan di lokasi, Dusun Kampung Renteng menjadi salah satu desa yang terdampak paling parah.

Sebab, abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru menutupi hampir semua dusun yang hanya berjarak sekitar dua kilometer dari jalur lahar panas.

"Sekarang warga ngungsi di balai desa, sedangkan yang kena luka bakar langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Selain itu, dikabarkan pula di Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh dikabarkan banyak warga terisolasi.

Sebab abu vulkanik telah hampir memadati dusun tersebut.

Baca Juga: Terjadi 52 Gempa Bumi Dalam Kurun Waktu 20 Hari di Awal Januari 2021, BMKG: Ada yang Tak Lazim

GridPop.ID (*)