Seperti diwartakan GridPop.ID pada 26 September 2020, seorang polisi di India membuat publik gempar saat ketahuan memiliki kekayaan mencapai Rp 141,2 triliun.
Padahal diketahui, ia hanya hanyalah polisi biasa dan tak menduduki jabatan maupun pangkat penting di instansinya.
Sebagai pembanding, total kekayaan presiden Jokowi pada tahun 2020 saja hanya berjumlah sekitar Rp 63,6 miliar, seperti dikutip Kompas.com (10/9/2021) dari situs web KPK.
Alhasil, oknum polisi India itu pun jadi sorotan dunia karena menimbulkan teka-teki, 'dari mana sumber kekayaannya?'
Kecurigaan banyak orang bahwa duit dan kekayaan yang dimilikinya berasal dari sumber-sumber haram akhirnya terungkap satu persatu.
Polisi super kaya itu diidentifikasi bernama Asisten Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy.
Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB) India, mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat, mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur.
ACB menerangkan, polisi super kaya itu sudah mengumpulkan kekayaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.
Ketika ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda.