Find Us On Social Media :

Geger Persoalan Wanita, Pria di Kendal Nekat Lakukan Pembunuhan Tragis, Korban Ditemukan di Selokan dengan Perut Penuh Air Comberan, Faktanya Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Selasa, 7 Desember 2021 | 16:22 WIB

Ilustrasi mayat

GridPop.ID - Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tertelungkup di dalam selokan.

Identitas korban belakangan diketahui bernama Ali Murthado (21) asal Dusun Gubungan Selatan, Desa Gubugsari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribunwow.com, pelaku pembunuhan adalah pria berinisial UM.

Aksi nekat tersebut dikarenakan persoalan tentang wanita.

Ali, kata UM cemburu padanya lantaran pacar korban pernah dekat dengannya.

Pelaku mengaku bahwa ia bersama Ali sempat bertemu di GOR Bahurekso, Kendal dengan tujuan menyelesaikan permasalahan, namun setibanya di Balok justru korban menendang sepeda motor pelaku.

Tak terima dengan hal tersebut, pelaku membalas dengan memukul korban hingga terjatuh ke selokan dan kemudian mencekiknya hingga tewas.

"Setelah korban saya cekik di dalam air hingga lemas dan kehabisan napas, kemudian saya tinggalkan begitu saja," ujar UM, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Pantas Bermain Rapi Sampai Jenazah Tuti dan Amalia Sempat Dimandikan Dulu, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Subang Paham Ilmu Forensik?

Dilansir dari TribunBanyumas.com, pelaku berhasil ditangkap setelah adanya sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.

Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

"Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,

maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ungkap Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku melewati jalanan Wonosari.

Petugas kemudian mengejar pelaku dengan bekal nomor polisi kendaraan pelaku," kata Yuniar di Markas Kepolisian Resor Kendal, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui saat ditemukan, jasad Ali dalam kondisi tertelungkup di dalam selokan.

Baca Juga: 30 Kali Pukuli Kepala Istri dengan Linggis hingga Tewas, Alasan Pria Ini Bunuh Korban Bikin Semua Orang Tercengang, Fakta di Baliknya Bikin Merinding

Penemuan jasad ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan.

Korban diketahui mengalami luka lebam bekas pukulan berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi.

Setelah ditemukan, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Semarang untuk diautopsi.

Jasad korban diduga sempat ditenggelamkan secara paksa sebelum tewas.

"Hasil autopsi, keterangan dokter, korban meninggal karena cekikan dan ada persentuhan korban dengan air (ditenggelamkan)," terang Daniel, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (6/12/2021).

"Dan ada luka di bagian tempurung kepala."

Ditemukan banyak air comberan di dalam perut korban.

"Perkiraan korban sudah meninggal 2 jam sebelum ditemukan," tandasnya.

Baca Juga: Paksa Bercinta dan Seret Wanita ke Semak-semak di Tengah Malam, Pemuda SMK di Sleman Lakukan Hal Ini Saat Hasratnya Tak Kesampaian

GridPop.ID (*)