GridPop.ID - Hanya gara-gara melihat rok tersingkap, pria belia ini nekat mencoba melakukan perkosaan.
Kasus mengejutkan ini terjadi di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Yang mengagetkan, pelaku yang berinisial JA masih berusia 18 tahun.
Perempuan yang hendak diperkosanya adalah YS (29) yang merupakan tantenya atau istri dari pamannya.
JA sempat meremas payudara hingga memegang bagian vital korban.
Kapolsek Tampan saat itu, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku tidak diproses hukum karena pihak keluarga sepakat berdamai.
"Pelaku JA sempat diserahkan ke Polsek Tampan. Namun, setelah dilakukan mediasi bersama keluarganya dan kepolisian, mereka sepakat berdamai. Sebab, pelaku ini keponakan kandung suami korban," kata Ambarita, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu, tambah dia, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dengan dibuatkan surat pernyataan serta surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ambarita menuturkan, kasus percobaan pemerkosaan ini dilakukan JA terhadap tantenya pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah korban di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Awalnya, pelaku melihat tantenya sedang berbaring menyamping depan televisi (TV) di ruang tamu.
Sedangkan suami korban tidak berada di rumah, karena pergi bekerja.
Ketika itu, posisi rok korban naik ke atas atau tersingkap dan terlihat oleh pelaku.
Pelaku lalu melakukan perbuatan tak pantas terhadap korban.
"Korban menjerit sambil mendorong pelaku. Sehingga, pelaku menendang perut korban dan lari keluar rumah," kata Ambarita.
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban meminta pertolongan kepada ketua RT setempat.
Tak berapa lama kemudian, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Tampan.
Namun, pihak keluarga tidak bersedia membuat laporan polisi dan sepakat untuk berdamai.