"Barang bukti hasil perolehan kejahatan yang dilakukan tersangka, yakni berupa mobil, perhiasan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers, Selasa (07/12/2021).
Ada juga beberapa buku rekening milik tersangka yag dijadikan sebagai barang bukti transaksi keuangan, bahkan ada dalam bentuk mata uang asing.
Sebelumnya, polisi juga mengungkapkan jika tersangka menyimpan ribuan file video dan foto syur dalam ponsel dan hardisk dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan sekitar 600 GB di Hardisk.
“Ada sekitar 2000 video dan 3700 foto yang tersimpan di dalam handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto seperti yang dikutip dari Grid.ID.
Selain itu terkuak fakta jika Siskaee kerap membuat konten untuk mengerjai driver ojek online (ojol).
Mengutip dari Tribunpekanbaru.com, video milik Siskaeee ini sempat viral di twitter dengan hastag ‘pizzadare’, pada tahun 2019.
Bukan hanya di Twitter, videonya sampai menyebar di Instagram.