Find Us On Social Media :

Peringatan Bagi Orang Tua, Bocah 12 Tahun Nekat Cabuli 5 Anak Gara-gara Keseringan Nonton 'Film Dewasa', Terungkap Pelaku Melakukan Aksi Pencabulan Usai Nonton Film Ini!

By Lina Sofia, Kamis, 9 Desember 2021 | 15:42 WIB

Ilustrasi pencabulan.

GridPop.ID - Miris sekali, ternyata pelaku tindak pencabulan tak memandang usia.

Bocah berusia 12 tahun ini nekat mencabuli 5 orang anak yang bahkan ada yang baru berusia 3 tahun.

Bocah tersebut mengaku melakukan tindakan tak pantas karena sering menonton film dewasa.

Dengan adanya peristiwa ini mengingatkan para orangtua tentang pentingnya memilih tontonan yang layak untuk anak.

Dilansir dari Intisari.ID, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, mengatakan bahwa pelaku yang berinisial RN tersebut sudah melakukan pencabulan sejak 2016 hingga September 2017.

Selama sekitar satu tahun itulah pelaku yang merupakan warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur tersebut mencabuli AN (8), RF (7), ZA (11), DH (10), dan AP (3).

Empat korban merupakan laki-laki dan satu korban berinisial AP adalah perempuan.

Film dewasa yang sering ditonton oleh pelaku, untuk kemudian memicunya melakukan perbuatan bejat adalah film horor berjudul “Nenek Gayung”.

Menurut Erwit, adanya “adegan dewasa” dalam film tersebut telah memancing korban untuk berimajinasi dan mendorongnya melakukan pencabulan.

Perbuatan RN terungkap setelah salah satu korbannya yang masih balita mengeluhkan sakit saat sedang buang air kecil.

Baca Juga: Modal Janji Manis Jadikan Korban Polwan hingga Pengurus Pondok, Ternyata Begini Tampang Guru Pesantren yang Cabuli 12 Santriwati Hingga Lahirkan 8 Bayi!

Setelah ditanyai oleh bibi dan neneknya, korban mengaku bahwa dirinya dicabuli oleh pelaku di rumahnya saat sedang tidak ada orang lain.

Tanpa pikir panjang, keluarga korban segera melaporkan RN ke pihak kelurahan dan kepolisian setempat.

"RN (pelaku) tidak ditahan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku dibawah umur 13 tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Meski begitu, pelaku diberlakukan wajib lapor seminggu sekali dan untuk proses hukumnya tetap berlanjut.

"Pelaku dijerat pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Dengan bimbingan dan pengawasan yang tepat, sebenarnya menonton tayangan yang pantas dan sesuai umur justru bisa memberikan pengaruh baik terhadap perkembangan anak.

Melansir dari Kompas.com, berikut hal-hal yang harus dilakukan orangtua agar tayangan yang ditonton anak tak memberi pengaruh buruk:

1. Buat jadwal menonton

Orangtua juga bisa membuat kesepakatan dengan anak untuk menentukan jadwal program tertentu yang bisa mereka tonton.

Baca Juga: Kepalang Nafsu, Pemilik Salon di Batam Ini Nekat Cabuli Siswi SMA yang Baru Saja Lakukan Perawatan Kecantikan, Keluarga Syok Korban Tiba-tiba Menangis Saat Pulang ke Rumah

2. Dampingi anak saat menonton

Mendampingi buah hati menonton bisa menjadi cara membatasi dan mengawasi tayangan yang sedang mereka saksikan.

Menonton bersama anak juga bisa dimanfaatkan oleh para orangtua untuk memberi bimbingan dan berdiskusi agar anak bersikap kritis terhadap apa yang disaksikannya.

3. Alihkan perhatian anak saat ada adegan tak pantas

Saat merasa adegan yang menjadi tontonan anak tidak pantas, orangtua bisa menjelaskan kepada anak mengapa tayangan tersebut tak layak untuk mereka tonton.

Orangtua sebaiknya tidak memberi akses TV kabel dan internet untuk anak berusia 1 hingga 10 tahun karena sulit untuk memantau akses yang mereka saksikan.

4. Jangan biarkan anak menonton saat waktu belajar

Membiarkan anak menonton saat belajar akan membuat mereka merasa bosan dan lebih memilih untuk menonton.

Sebagai gantinya, orangtua bisa membuat aktivitas belajar di luar ruangan agar anak lebih aktif.

Baca Juga: Akal Bulus Guru Cabul di Nias, Paksa 7 Siswi SD Nonton Film Porno di Kelas Sebelum Dicabuli, Aksi Pelaku Sudah Dilakukan Sejak 2020!

GridPop.ID (*)