Hingga akhirnya, istri Chen mengamuk karena tabungan senilai 100 ribu yuan miliknya habis dipakai Chen untuk tutup mulut.
Usai mengetahui dalang di balik aksi ini, istri Chen mempolisikan suaminya, Li, juga Kang, dan langsung bercerai dari pria yang berselingkuh itu.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kisah serupa juga dilakukan tiga orang pria wartawan gadungan berinisial MB (39), SA (31), dan AJP (37) di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos.
Ketiga wartawan gadungan itu memeras seorang karyawan swasta berinisial FI (57) dengan modus menuduh korban telah selingkuh.
"Pelaku mengancam korban telah berselingkuh dan akan memviralkan lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2021) malam.
Ketiga pelaku mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta uang Rp 15 juta.
Saking takutnya, korban bersedia mengirim uang sejumlah Rp 10 juta dan pelaku kekeuh meminta lagi sebesar Rp 5 juta.
Akan tetapi tak lama setelah itu tiga pelaku ditangkap warga dan dibawa ke Mapolsek Cimanggis dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
GridPop.ID (*)