Ia berharap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.
Sementara itu, kasus Subang kini telah diambil alih Polda Jabar per 15 November 2021.
Diberitakan Kompas.com, hingga saat ini polisi telah memeriksa 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.
Adapun yang terbaru, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti, Selasa (7/12/2021) untuk menjalani tes psikologi atau kejiwaan.
Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah. Saat itu, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.