GridPop.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-114.
Hingga hari ke-114 ini polisi masih belum mengungkapkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melihat hal ini, Yoris putri Tuti Amalia yang menjadi korban pembunuhan berharap agar polisi segera mengungkap misteri pelaku pembunuhan ibu dan adiknya.
Pria 34 tahun itu berharap polisi mengungkap kasus sebelum tanggal 18 Desember.
Ada apa dengan tanggal 18 Desember?
Melansir Tribunnews.com, Yoris memiliki alasan tersendiri berharap pelaku pembunuhan ibu dan adiknya diungkap sebelum tanggal 18 Desember.
Ia mengungkapkan jika tanggal 18 Desember merupakan hari ulang tahun mendiang adiknya, Amalia Mustika Ratu.
"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).
Ia berharap pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.
Sementara itu, kasus Subang kini telah diambil alih Polda Jabar per 15 November 2021.
Diberitakan Kompas.com, hingga saat ini polisi telah memeriksa 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.
Adapun yang terbaru, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21), keponakan Tuti, Selasa (7/12/2021) untuk menjalani tes psikologi atau kejiwaan.
Danu dipanggil pihak kepolisian karena pernyataannya selalu berubah-ubah. Saat itu, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Penyidik juga sempat menanyakan kepada Danu soal puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," sambungnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kesaksian Danu di kasus ini kerap berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Erdi dikutip dari TribunJabar.id.
GridPop.ID (*)