Find Us On Social Media :

Kejahatan pada Wanita Masih Marak Terjadi, Kenali 15 Bentuk Kekerasan Perempuan Secara Seksual, Berikut Penjelasannya

By None, Jumat, 10 Desember 2021 | 11:03 WIB

Ilustrasi kekerasan

GridPop.ID - Perempuan kerap kali menjadi korban pemuas nafsu oleh lelaki.Mirisnya, kian kesini masih terus banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.Tentu saja kekerasan seksual yang dialami perempuan akan memberikan efek buruk baik secara fisik maupun mental.Oleh karena itu, kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.Lantas, seperti apa bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual menurut Komnas Perempuan?Seperti dilansir oleh parapuan.co dari laman Komnas Perempuan, berikut 15 bentuk kekerasan pada perempuan secara seksual.1. PerkosaanPerkosaan adalah bentuk pemaksaan hubungan seksual dengan memakai penis ke arah vagina, anus, atau mulut korban.Selain itu, bentuk pemaksaan ini juga bisa juga menggunakan jari tangan atau benda lainnya.Kalian perlu tahu, bahwa bentuk lain dari perkosaan adalah pencabulan.Pencabulan adalah perkosaan yang dilakukan pada orang yang belum bisa memberikan persetujuan, contohnya pada anak di bawah 18 tahun.Selanjutnya, berikut bentuk kejahatan seksual pada perempuan.

Baca Juga: Detik-detik Jokowi Dilempari Kertas oleh Seorang Kakek Saat Tinjau Lokasi Bencana Gunung Semeru, sang Presiden Kaget Paspampres Kecolongan

2. Intimidasi seksualKekerasan pada perempuan dapat berbentuk intimidasi seksual adalah tindakan menyerang yang menimbulkan penderitaan secara psikis pada korban.Intimidasi termasuk di dalamnya ancaman perkosaan yang disampaikan langsung maupun tidak langsung, seperti lewat pesan singkat, surel, dan media lain.3. Pelecehan seksualTindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik yang mengarah ke seksualitas korban.Contoh tindakannya adalah siulan mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi, atau sentuhan di bagian tubuh tertentu. 4. Eksploitasi seksualIni merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan kepuasan seksual dan memperoleh keuntungan dalam bentuk uang, sosial, dan lainnya.Contoh eksploitasi seksual adalah memanfaatkan kemiskinan perempuan untuk memasukkannya ke dalam dunia prostitusi atau pornografi.5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksualTindakan ini merekrut, menampung, dan mengirim seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan prostitusi. 6. Prostitusi paksaProstitusi paksa adalah situasi dimana perempuan dipaksa untuk menjadi pekerja seks.Biasanya mereka terpaksa karena terlilit hutang atau ancaman kekerasan.Prostitusi paksa mirip dengan perdagangan perempuan, namun tidak semua prostitusi paksa adalah perdagangan seksual.Kemudian, berikut bentuk kejahatan seksual lainnya yang perlu Kawan Puan ketahui.

Baca Juga: 'Jangan Dulu, Sebentar' Mahasiswi UNM Kaget Temukan Kamera Tersembunyi di Toilet, Ternyata Pelakunya Oknum Nakal Ini!

7. Perbudakan seksualPelaku perbudakan seksual akan merasa memiliki tubuh korban sehingga berhak melakukan apapun terhadap korban.Tindakan ini bisa terjadi pada perempuan yang dipaksa menikah dan dipaksa untuk melayani rumah tangga dan hasrat seksual penyekapnya.8. Pemaksaan perkawinanPemaksaan perkawinan dianggap sebagai kekerasan seksual karena ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh perempuan tersebut.Beberapa contoh pemaksaan perkawinan adalah pernikahan yang dipaksa orang tua dengan orang yang tidak diinginkan, dipaksa menikah dengan pemerkosa untuk menutupi aib, dan cerai gantung.9. Pemaksaan kehamilanTindakan ini adalah tindakan yang memaksa wanita untuk melanjutkan kehamilan yang tidak diinginkannya.Contohnya adalah korban perkosaan atau ketika suami melarang istri memakai kontrasepsi.10. Pemaksaan aborsiPemaksaan aborsi adalah pengguguran kandungan yang terjadi karena adanya ancaman dan paksaan dari pihak lain.

Baca Juga: Masuk Hari ke-114 Penyelidikan Kasus Subang, Yoris Harap Polisi Ungkap Identitas Pelaku Sebelum Tanggal 18 Desember, Ada Apa?

11. Pemaksaan kontrasepsiPemaksaan kontrasepsi sering terjadi pada perempuan dengan HIV/AIDS dengan alasan untuk mencegah melahirkan anak dengan HIV/AIDS.13. Penghukuman tidak manusiawi bernuansa seksualCara menghukum yang menyebabkan penderitaan, kesakitan, ketakutan, dan rasa malu yang luar biasa.14. Praktik tradisi yang membahayakan perempuanKebiasaan yang menjadi tradisi masyarakat yang bisa merendahkan perempuan, contohnya sunat perempuan.15. Kontrol seksualContoh dari kontrol seksual adalah melabeli perempuan dengan "perempuan baik-baik" dan "perempuan nakal".Selain itu, kontrol seksual juga bisa dalam bentuk aturan yang memuat kewajiban busana, jam malam, dan lain sebagainya.Jika Kawan Puan menemui atau mengalami kekerasan pada perempuan secara seksual, segera minta bantuan ke lembaga layanan hukum atau dinas perlindungan perempuan dan anak terdekat.

Baca Juga: Biodata Artis NIKI, Penyanyi Indonesia yang Sukses Masuk Label Rekaman di Amerika Serikat, Ini Tantangan Terberat Sang Musisi Selama Berkarier di Negeri Paman SamGridPop.ID (*)