Saat terjadi pemerkosaan, korban masih berusia 16-17 tahun.
Saat ini, korban HW ada yang sedang mengandung hingga sudah melahirkan. "Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ucap Dodi.
Tak puas melampiaskan nafsu bejatnya pada belasan santriwatinya, Herry Wirawan juga melakukan tindakan eksploitasi terhadap para korbannya.
Hal ini diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.
Saat ini, korban HW ada yang sedang mengandung hingga sudah melahirkan.
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ucap Dodi.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dikutip dari TribunnewsBogor.com.