Find Us On Social Media :

Jadi Dalang di Balik Lumpuhnya Laura Anna Pasca Insiden Kecelakaan, Gaga Muhammad Berniat Nikahi sang Mantan Pacar, Kapan?

By Ekawati Tyas, Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:02 WIB

Selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad saat masih berpacaran

Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit.

Gaung luka-luka ringan,” tutur Jaksa Penuntut Umum Jakarta Timur, Handri Dwi Z.

Atas kecelakaan itu Gaga Muhammad lalu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021) dengan beragendakan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Tak Terima Lihat Gaga Muhammad Bebas Jalan-jalan Bak Tak Punya Rasa Bersalah, Laura Anna Akhirnya Seret Eks Awkarin ke Meja Hijau Gegara Bikin Dirinya Lumpuh Total: Aku Mau Keadilan!

GridPop.ID (*)