Terkait hal itu, ayah Ridho Rhoma yang juga merupakan Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama memberikan responnya.
Ia mengaku selalu mengikuti proses hukum serta persidangan kasus sang anak yang disebutnya berjalan lancar.
Usai hakim menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara, Rhoma Irama pun sempat berkomunikasi dengan Ridho Roma.
"Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.
Meski sang putra terbukti bersalah, Rhoma Irama mengaku telah memaafkan semua kesalahan serta mengikhlaskan apa yang harus dilakoni Ridho saat ini.
Besar harapan pria berusia 71 tahun itu agar Ridho tak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.
GridPop.ID (*)