GridPop.ID - Dunia hiburan kembali digegerkan dengan penangkapan beberapa selebritis terkait dugaan kasus narkoba.
Tak tanggung-tanggung, dalam rentang waktu sebulan saja, polisi berhasil mencokok tiga nama selebritis dunia hiburan.
Ketiga sosok itu adalah pesinetron tampan Rizky Nazar, Bobby Joseph dan Jeff Smith.
Namun dari ketiganya, nama Jeff Smith kian menjadi sorotan lantaran ini merupakan momen kedua kalinya ia tersandung kasus narkoba.
Ya, Dilansir dari TribunJakarta.com, Jeff Smith kembali ditangkap polisi atas kasus serupa padahal baru 3 bulan keluar penjara.
Penangkapan Jeff Smith untuk kedua kalinya itu dilakukan oleh petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada, Rabu (8/12/2021).
Dalam penangkapan ini Jeff Smith kedapatan menggunakan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang diketahui per lembarnya berharga fantastis.
Baca Juga: Biodata Artis Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Terciduk Pakai Barang Haram Narkoba
Jeff Smith bukan satu-satunya artis yang harus bolak-balik masuk penjara karena tersandung kasus narkoba.
Sebelum ini sudah ada beberapa nama yang juga melakoni kesalahan yang sama, salah satunya penyanyi dangdut Ridho Rhoma.
Diwartakan GridPop.ID pada 30 Oktober 2021 lalu, Ridho Rhoma lagi-lagi harus merasakan dinginnya sel penjara lantaran kembali tersandung kasus narkoba.
Ridho diketahui diciduk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di apartemen yang berada di Jakarta Selatan pada, Kamis (4/2/2021).
Saat itu, Ridho diamankan polisi bersama dua pria lainnya dengan barang bukti tiga pil ekstasi yang ada di dalam bungkus rokok.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil bahwa urine Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.
Atas kasus tersebut, Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terkait hal itu, ayah Ridho Rhoma yang juga merupakan Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama memberikan responnya.
Ia mengaku selalu mengikuti proses hukum serta persidangan kasus sang anak yang disebutnya berjalan lancar.
Usai hakim menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara, Rhoma Irama pun sempat berkomunikasi dengan Ridho Roma.
"Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.
Meski sang putra terbukti bersalah, Rhoma Irama mengaku telah memaafkan semua kesalahan serta mengikhlaskan apa yang harus dilakoni Ridho saat ini.
Besar harapan pria berusia 71 tahun itu agar Ridho tak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.
GridPop.ID (*)