Find Us On Social Media :

Miris! Sudah Kehilangan Suami Terkasih, Seorang Ibu Masih Harus Berhadapan dengan Polisi Usai Dilaporkan Anak Sendiri Gegara Masalah Ini

By Sintia N, Selasa, 14 Desember 2021 | 20:21 WIB

ilustrasi wanita bersedih

Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Akibat hal itu, keduanya terlibat pertengkaran hebat.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Tidak terima dengan perlakuan sang ibu, A kemudian melaporkan ke polisi.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

Sementara itu, S tak menyangka jika pertengkarannya dengan sang buah hati akan membawanya mendekam di tahanan Polres Demak.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Baca Juga: Hidup Jauh dari Hiruk-pikuk Ibu Kota, Tamara Bleszynski Ungkap Putra Bungsunya Tak Tahu Ibunya Artis dan Hanya Pemilik Warung: Hidup Ini Singkat