Find Us On Social Media :

Hukuman Penjara 20 Tahun Dianggap Kurang, Herry Wirawan Dikabarkan Dapat 'Hadiah' Bogem Mentah dari Napi Lain, Begini Penampakan Wajahnya Sekarang!

By Arif B, Rabu, 15 Desember 2021 | 07:01 WIB

herry wirawan

GridPop.ID - Sosok guru pesantren cabul di Bandung, Herry Wirawan, tengah menjadi sorotan publik usai mencabuli belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Meski kini sudah masuk bui, namun banyak yang masih kurang puas dengan hukuman penjara Herry Wirawan yang cuma 20 tahun.

Sampai viral foto wajah Herry Wirawan yang kini bonyok kena bogem napi lain karena saking kesalnya.

Penasaran seperti apa?

Pengamat Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, Surruri Purawinata mengatakan, hukuman 20 tahun bagi Herry Wirawan tak sebanding dengan derita yang dialami oleh korban.

Menurutnya, Herry Wirawan tidak hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga melakukan perbudakan terhadap santriwati murid-muridnya.

"Itu murid-muridnya tidak belajar penuh tapi disuruh untuk membuat proposal bantuan, itu disebut perbudakan dan pembodohan," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Tampang Bejatnya Bonyok hingga Lebam, Kondisi Herry Wirawan Usai Masuk Rutan Bikin Heboh, Terkuak Perlakuan Para Tahanan Terhadap sang Ustaz Cabul

"Banyak sebenarnya kesalahan pelaku bukan hanya pemerkosaan saja, misalnya penyalahgunaan jabatan, perbudakan, penggelapan bantuan," lanjutnya.

Ia menjelaskan hal yang paling mengerikan adalah penyalahgunaan status agamawan, status itulah yang membuat pelaku mempunyai keleluasaan menguasai murid-muridnya.

"Dia seperti ngedoktrin ke murid-muridnya bahwa dia adalah ustaz dan mereka adalah murid yang harus tunduk dan taat padanya," ungkap Surruri

Ia juga menyebutkan bahwa harus ada pemeriksaan kembali terhadap pelaku untuk memastikan bahwa ada tidaknya indikasi bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.

"Apakah si pelaku ini punya kelainan pedofil tapi sasarannya usia yang ranum, gadis-gadis yang baru saja tumbuh usia 13 hingga 16 an," ucapnya.

Menurut Surruri, jika pelaku memiliki kelainan seksual, maka 20 tahun mendatang setelah pelaku bebas, ia akan kembali berkeliaran mencari mangsa selanjutnya.

"Itu sebenarnya yang paling ditakutkan masyarakat saat ini, selain kekejiannya menghamili dan memperkosa murid-muridnya," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Merinding, Begini Pengakuan Santriwati yang Dihamili Herry Wirawan Hingga Melahirkan, Ternyata Sempat 'Disembunyikan' Agar Aksi Bejatnya Tak Ketahuan!

Herry Wirawan pun sudah mendekam di penjara sejak 28 September 2021 lalu.

Hingga belakangan kondisinya jadi sorotan publik karena sempat viral foto wajah Herry Wirawan yang penuh dengan lebam.

Bibir pelaku pemerkosaan itu juga terlihat lebih bengkak, diduga seperti dipukul.

Banyak yang menduga, Herry Wirawan babak belur akibat dipukul sesama napi.

Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung, Riko Stivan mengungkapkan kondisi Herry Wirawan.

Riko Stiven menyebut bahwa kondisi pemerkosa 12 santriwati di Bandung itu dalam keadaan baik.

"Saya dengar informasi ada foto viral lebam-lebam, saya selaku kepala rutan pastikan kondisi beliau sehat," kata Riko Stiven dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Emosi Tak Terbendung, Gus Miftah Luapkan Kekesalan Soal Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati hingga Kutuk Perbuatan Bejat Herry Wiryawan

"Saya pastikan beliau sehat walafiat," ucap dia.

Selain mengabarkan kondisi Herry Wirawan, Riko mengaku, baru saja mengobrol dengan terdakwa.

Saat berbincang dengan terdakwa, Riko sempat bertanya apakah ada perlakuan kasar dari tahanan lain.

Namun, kepada Riko, Herry Wirawan membantahnya.

Terdakwa rudapaksa 12 santriwati itu mengaku bisa bergaul dengan tahanan lainnya.

"Saya ngobrol yang bersangkutan apa ada yang intervensi, dia (Herry Wirawan) jawab 'tidak ada. Kita seperti biasa, seperti ke musala salat'. katanya.

"Dengan tahanan lain, hak dan kewajibannya sama," jelas Riko.

Baca Juga: Pintar Bersilat Lidah hingga Banyak Korban Terpedaya, Ternyata Begini Sosok Herry Wirawan di Mata Tetangga, Bikin Kaget!

GridPop.ID (*)