Meski mengalami penganiayaan secara membabi buta, beruntungnya korban bisa segera merebut pisau dari tangan pelaku.
Serangan pun akhirnya bisa terhenti.
Secara bersamaan, anak mereka memanggil keluarganya, setelah itu pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-muko Bathin VII Iptu Moh Hasyim Asy'ari.
"Kejadian pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB," kata Kapolsek.
Sementara itu dilansir dari TribunVideo.com, kasus suami aniaya istri juga belum lama ini terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Pelaku berinisial BAP bahkan merekam aksi KDRT terhadap istrinya dan kemudian menyebarluaskannya melalui grupWhatsApp Komite sekolah anaknya.
Dalam video yang beredar, korban dianiaya dalam keadaan tanpa busana.
Pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada, Minggu (12/12/2021).
Menurut akun Twitter @soyeoen, video tersebut disebarkan pelaku pada (22/11/2021).
"Jadi pada tanggal 22 November 2021, pelaku yang menggunakan Whatsapp milik istrinya membagikan video sang istri yang sedang disiksa dengan keadaan telanjang bulat," ujar seorang warga.
GridPop.ID (*)