GridPop.ID - Kasus pernikahan dini antara seorang gadis belia dengan pria berumur kembali menghebohkan publik.
Dilaporkan, seorang gadis belia berusia 10 tahun dilaporkan dipaksa menikah dengan seorang pria yang merupakan sepupunya sendiri.
Yang lebih mengejutkan adalah pria itu diketahui sudah berusia 22 tahun, yang artinya diantara mereka terbentang jarak usia 12 tahun.
Kisah pernikahan dini yang sempat viral di media sosial ini sempat diberitakan GridPop.ID pada 30 April 2021 lalu.
Dalam video yang beredar, seorang mullah mengatakan pria itu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Jumlah mahar yang dibayarkan kepada gadis belia itu setara dengan 7.200 poundsterling atau sekitar Rp 125,6 juta.
"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah.
"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.