GridPop.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum seorang siswi SMP yang digilir empat remaja laki-laki.
Video mesum di Buleleng, Bali tersebut direkam pada, Selasa (7/12/2021).
Dilansir dari Tribun Wow, sejumlah empat video adegan hubungan suami istri direkam dari sudut yang berbeda-beda.
Berdasarkan keterangan polisi, pemeran yang ada di video tersebut telah saling mengenal.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengungkap hal ini dalam kanal YouTube tvOnenews pad, Kamis (16/12/2021).
Diakui para pemeran pria, mereka melakukan adegan mesum tersebut lantaran terinspirasi konten yang ada di medsos.
Alhasil para pemeran pria menawari gadis SMP itu untuk melakukan tindakan mesum dan akhirnya disetujui.
"Cuman karena ada konten di media sosial yang menjurus kepada hal-hal berbau negatif," ujar AKBP Andrian.
"Maka mereka mencoba menawar remaja putri tersebut."
"Ternyata dari remaja putri tersebut menyambut dengan meminta bayaran," jelas AKBP Andrian.
Hingga kini, total sudah ada enam orang yang diperiksa yang terdiri dari lima pemeran dan satu orang yang merekam.
"Mereka mengakui adanya kegiatan tersebut," ujar AKBP Andrian.
Adapun totalnya ada empat video yang diambil oleh perekam.
Video tersebut direkam dalam tempat yang sama, hanya saja dari angle yang berbeda-beda.
Awalnya para pemeran tak tahu bahwa aktivitas tersebut direkam, akan tetapi pada video ketiga mereka sadar dan malah meminta agar aksi mesum itu dishare.
"Mereka teman sekolah satu SMP," ungkap AKBP Andrian.
Menurut keterangan AKBP Andrian, rumah yang digunakan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) adalah kediaman milik seorang teman perekam yang tidak terlibat dalam video asusila tersebut.
Kejadian ini, diakui oleh para pemera pria baru sekali terjadi.
Dikutip dari Kompas.com, pemeran wanita diketahui dibayar total Rp 50 ribu oleh keempat pelaku pria.
Keempat pemeran laki-laki diketahui berusia 14 tahun, dua orang berusia 15 tahun, dan 16 tahun.
Dilansir dari TribunBali.com, usai para pemeran dan perekam dalam video itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng, tidak dilakukan penahanan karena mereka masih di bawah umur.
"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan.
Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya.
Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE nya," tutup AKBP Andrian.
GridPop.ID (*)