Find Us On Social Media :

Diketuk Tidak Ada Orang, Ibu Kaget Anak Perempuannya Berusia 12 Tahun Dibawa Lari Bujang Lapuk hingga Luar Kota, Semua Gegara Game Free Fire!

By Arif B, Minggu, 19 Desember 2021 | 06:32 WIB

Gambar ilustrasi penculikan

GridPop.ID - Orangtua sejatinya mengawasi anak agar tidak mengalami kejadian seperti di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, bocah perempuan 12 tahun dibawa lari bujang lapuk hingga ke Makassar.

Semua berawal dari perkenalan korban dan pelaku di gim 'Free Fire'.

Berikut kronologi penculikan.

Dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang Iptu Deki Marizaldi, korban dan pelaku sebelumnya berkenalan terlebih dahulu lewat game online.

"Modus operandi terduga pelaku berkenalan dengan korban melalui media game Free Fire sekitar satu bulan," katanya, Kamis (16/12/2021).

Pelaku berinisial FN (34) ini kemudian menjemput korban di rumahnya, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan sepeda motor.

Baca Juga: Ngaku Diculik dan Disekap di Kamar Kos Sampai Bikin Polisi Susah Payah Panjat Pagar 3 Meter, Wanita Ini Ternyata Cuma Tipu-tipu Demi Minta Hal Ini pada Orang Tua

Kemudian anak perempuan 12 tahun itu dibawa ke Makassar.

Lebih lanjut, seperti yang dikutip dari Tribun Madura, pagi harinya ibu korban hendak membangunkan anaknya untuk ke sekolah.

Namun, korban tidak ada di dalam kamarnya.

Ibu korban pun mencari korban di sekitar lingkungan rumah tapi nihil.

Kemudian, ibu korban pergi ke rumah salah satu teman dekat anaknya.

"Teman korban ini bilang kalau dia sempat berkomunikasi dengan korban dan bilang kalau korban sedang di Makassar dan berencana ke Toraja,"ujarnya.

Dari informasi itu, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Pinrang.

Baca Juga: Istrinya Keranjingan Video Game Sampai Tak Mau Masak, Pria Ini Lakukan Hal Tak Diduga tapi Malah Begini Endingnya!

"Setelah dilakukan penyelidikan dan lokasi pelaku diketahui, tim berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan penangkapan," tuturnya.

Setelah diamankan, FN kemudian dibawa ke Polres Pinrang pada Selasa, (14/12/2021) pukul 02.00 Wita.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah membawa anak korban tanpa seijin dan sepengetahuan dari orang tuanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone yang dipakai terduga pelaku berkomunikasi dengan korban.

"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Pinrang guna dilakukan proses penyelidikan," tutup Deki.

Baca Juga: Apes! Niat Totalitas Cosplay Jadi Tokoh Fenomenal dalam Game Online, Luna Maya Malah Alami Kecelakaan Hingga Cederai Salah Satu Bola Matanya

GridPop.ID (*)