GridPop.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini masih menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Majelis Hakim sampai dibuat heran dengan pengakuan Nia Ramadhani saat menjalani persidangan hingga mencuat rumor keretakan rumah tangga.
Dilansir dari Sosok.id, belum lagi dengan pengakuan Ardi Bakrie yang ternyata tahu bahwa sang istri telah menggunakan narkoba sejak April 2021.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021), memperlihatkan pengakuan Nia Ramadhani mengapa ia menggunakan narkoba.
Diakui ibu tiga anak itu, dirinya memakai narkoba jenis sabu-sabu dengan alasan untuk menghilangkan kesedihan.
Pasalnya, Nia mengaku jika sepeninggal ayahnya pada 2014 hidupnya jadi berubah.
Jika menilik, saat itu berarti Nia telah diperistri Ardi.
Akan tetapi dirinya menuturkan jika tak bisa berbagi kesedihan dengan sang suami yang telah menikahinya sejak 2010 itu.
Imbas pengakuan Nia, mencuat rumor keretakan rumah tangga pasangan kaya raya tersebut.
Pengakuan sang artis membuat Hakim anggota pun bingung apakah Ardi tidak melarang Nia untuk tidak menggunakan narkoba.
"Enggak dilarang sama Pak Ardi?
Kenapa harus pakai itu (sabu-sabu)?" tanya majelis hakim, dikutip dari Kompas.com.
"Mungkin saat itu saya juga sudah terpuruk sekali, dia enggak (larang)," jawab Nia Ramadhani.
Malahan, Ardi ikut mengonsumi sabu-sabu, bersama dengan sopir mereka, Zen Vivanto.
Dalam sidang tersebut bukan hanya Nia yang dimintai keterangan, namun juga Ardi dan Zen.
Lebih lanjut, hakim tidak menanyakan lebih lanjut kepada putra politikus Aburizal Bakrie itu terkait alasannya tidak melarang Nia mengonsumsi sabu-sabu.
Malah durasi dan jumlah pertanyaan ke Ardi jauh lebih singkat dibanding dua terdakwa lainnya.
Diakui Ardi dirinya ikut mengonsumi sabu-sabu karena tertekan meski para rekannya menganggap dirinya selalu bahagia.
"Teman-teman saya berkata 'kok lu kayak enggak punya masalah, happy-happy terus gitu'," ujar Ardi menirukan perkataan temannya.
Padahal menurut Ardi, ia pun punya masalah hidup tetapi selalu dipendamnya sehingga menjadi bom waktu.
"Selalu saya pendam, tidak berani berkeluh kesah," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.tv, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto didakwa tiga bulan rehabilitasi di BNPB DKI Jakarta.
Sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada pekan depan, 23 Desember 2021.
GridPop.ID (*)