GridPop.ID - Pelaku tindak pidana perdagangan orang warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korbannya merupakan seorang selebgram berinisial TE dan seorang warga negara asing asal Brazil.
Polda Jawa Tengah (Jateng) langsung mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan seorang selebgram berinisial TE.
Dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berkencan dengan seorang laki-laki.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap muncikarinya dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.