Find Us On Social Media :

Digerebek Saat Berhubungan Badan di Hotel, Selebgram TE Terseret Kasus Prostitusi, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan hingga Bongkar Motif Pelaku

By Lina Sofia, Selasa, 21 Desember 2021 | 11:23 WIB

Selebgram TE terlibat kasus prostitusi

"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," kata JB.

"Dia sebagai manajemen, karena selebgram, dia sebagai pemfoto, fotografer," ujar Djuhandhani.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan kasus perdagangan orang yaitu Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian, ada juga pasal KUHP yaitu Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan Pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Baca Juga: Nekat Jual Diri Demi Bayar Utang yang Menggunung, Wanita Ini Sudah Layani 30 Klien Selama 8 Bulan, Nasibnya Berubah Drastis Usai Alami Hal Tak Terduga Ini

GridPop.ID (*)