Find Us On Social Media :

Bikin Geger Warga Cengkareng, Remaja 15 Tahun Cabuli Satu-satu 9 Anak Saudara, Begini Modusnya Perdaya Korban yang Kebanyakan Laki-laki!

By Arif B, Jumat, 24 Desember 2021 | 05:32 WIB

Ilustrasi Pencabulan

GridPop.ID - Aksi remaja 15 tahun berinisial A membuat geger warga di sekitar tempat tinggalnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

A tega mencabuli 9 anak di bawah umur yang beberapa di antaranya masih memiliki hubungan darah atau kerabat.

Dari seluruh korban, 7 diantaranya adalah laki-laki.

Perbuatan bejat A dilakukan sejak 2019 hingga September 2021.

Perbuatan bejat A akhirnya terbongkar setelah polisi menerima laporan dari orangtua salah satu korban.

"Polsek Cengkareng mendapat laporan dari orang tua korban MUA bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual," terang Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Rabu (22/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Dari laporan korban, akhirnya Polsek Cengkareng mendalami dan didapati sembilan korban lain.

Baca Juga: Gendong-gendong hingga Raba Bagian Sensitif, Pria di Bekasi 2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Dibelikan Ini Jika Turuti Keinginan Pelaku

Modus Pelaku

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan pertemanan dengan para korban.

Satu di antara upaya pelaku agar korban mau dicabuli dengan cara mengajak mereka bermain 'Smackdown' atau gulat.

"Tersangka mengajak korban MAA dan SBAR bermain Smackdown kemudian pelaku mulai melakukan pencabulan," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/12/2021).

Selain bermain gulat, pelaku juga melakukan berbagai upaya agar korban mau dicabuli. Di antara upaya itu disertai pengancaman.

"Pengancaman itu misalnya dia bermain di empang, mandi-mandi dan berenang, terus dia mengajak kegiatan pencabulan temannya. Kalau tidak mau, contohnya nanti 'gue bogem lu' seperti itu," lanjutnya.

Ada pula yang dibujuk dengan diiming-imingi imbalan.

Baca Juga: Tega Embat Ponakan Sendiri, Seorang Paman Terbutakan Nafsu hingga 3 Kali Cabuli Korban Sejak Tahun 2019, Aksi Bejatnya Terkuak Gegara Hal Ini

Ditangkap

Polsek Cengkareng dengan cepat menangkap pelaku saat sedang berada di rumahnya di kawasan Cengkareng.

Lantaran pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan proses hulum kepada A harus menerapkan restorative justice.

"Karena bicara perlindungan anak yang pelakunya adalah anak, maka di situ ada kewajiban kita untuk melakukan yang disebut dengan restorative justice," ungkap Komisioner KPAI Putu Elvina.

Terlebih, jika pelaku memiliki indikasi pernah menjadi korban kekerasan seksual serupa sebelumnya.

"Kalau ada indikasi si pelaku kekerasan seksual pernah menjadi korban, maka ini menjadi jalan panjang untuk pemulihan," lanjut Elvina, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dicabuli hingga Disekap, Siswi SMA Ini 3 Hari Hilang Dari Rumah, Tak Merasa Bersalah Pelaku Malah Bikin Pengakuan yang Buat Emosi

GridPop.ID (*)