Find Us On Social Media :

Niat Awal Ena-ena Bareng PSK Pesanan Gagal Total, Pria Ini Malah Rugi Bandar Gegara Teman Kencannya Ternyata Rampok Kelas Kakap, Terungkap Modus Aksi Kriminal Pelaku

By Ekawati Tyas, Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:32 WIB

Ilustrasi PSK

Setelahnya, pasutri itu langsung mengoper barang curiannya ke dua orang pelaku lain yakni ZS (30) dan IM (42) yang telah menunggu.

Atas perbuatan kriminal tersebut kata Iman, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, kejadian serupa juga terjadi di Jepara.

Pasutri sekongkol jadi perampok hingga sukses mencuri sepeda motor di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

UA (32) dan GE (23) diketahui adalah warga Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, pasutri tersebut memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang bernama Parjono lantaran lalai membiarkan sepeda motornya terparkir di teras rumah dengan keadaan kunci masih menempel.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah indekos yang berada di wilayah Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Diakui pasangan suami istri tersebut, aksi pencurian dilakukan karena desakan ekonomi.

Baca Juga: Punya Nilai Jual Mahal dan Segudang Manfaat Tak Terduga, Sebanyak 800 Kg Kotoran Sapi di Sebuah Desa di India Ludes Dicuri Segerombolan Perampok

GridPop.ID (*)