GridPop.ID - Modus perampokan kian hari kian beragam.
Baru-baru ini Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus 4 orang yang melakukan perampokan.
Dilansir dari Sripoku.com, modus yang digunakan para pelaku yaitu menawarkan jasa kencan atau jasa pekerja seks komersial (PSK).
4 orang pelaku perampokan didalangi oleh pasangan suami istri.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan modus yang digunakan kawanan pelaku pencurian tersebut berupa menawarkan korban dengan jasa pekerja seks komersial (PSK).
"Kawanan ini menggunakan modus perkenalan melalui aplikasi dan mengajak akan berhubungan badan," katanya dalam konfererwnsi pers di Mapolres Tangsel, Jumat (24/12/2021).
Aksi perampokan diawali dengan salah seorang pelaku, VP (44) mengajak korban, AF untuk berkencan.
VP mengajak AF kencan di sebuah hotel yang ada di kawasan BSD Serpong.
Keduanya telah berkenalan via aplikasi kencan terlebih dulu sebelum akhirnya bertemu.
Ditawari kencan oleh VP, korban yang tertarik kemudian mengiyakan ajakan wanita tersebut.
Akhirnya mereka berdua bertemu di Tangsel pada, Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diajak untuk bermalam di sebuah hotel yang telah dipilih VP.
Tapi saat dalam perjalanan menuju hotel, VP meminta untuk berhenti di sebuah minimarket dengan alasan hendak membeli kopi.
Rupanya kopi yang telah dicampur dengan obat penenang tersebut diberikan pada korban.
"Si korban AF diberikan minuman oleh si perempuan tersebut yang telah dicampur obat dan setelah diberikan minuman yang bersangkutan merasa pusing dan tak sadarkan diri," ungkap Iman.
Ketika korban sudah tak sadarkan diri, VP dan sang suami JS (39) langsung membawa kabur mobil maupun barang berharga lainnya milik AF.
Setelahnya, pasutri itu langsung mengoper barang curiannya ke dua orang pelaku lain yakni ZS (30) dan IM (42) yang telah menunggu.
Atas perbuatan kriminal tersebut kata Iman, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, kejadian serupa juga terjadi di Jepara.
Pasutri sekongkol jadi perampok hingga sukses mencuri sepeda motor di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
UA (32) dan GE (23) diketahui adalah warga Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, pasutri tersebut memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang bernama Parjono lantaran lalai membiarkan sepeda motornya terparkir di teras rumah dengan keadaan kunci masih menempel.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah indekos yang berada di wilayah Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Diakui pasangan suami istri tersebut, aksi pencurian dilakukan karena desakan ekonomi.
GridPop.ID (*)