Mengutip pemberitaan tribunnews.com, penyelidikan pelaku penabrak dan pembuang mayat sejoli di Banyumas dan Cilacap, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pengungkapan pelaku berkoordinasi dengan Pomdam III Siliwangi."Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," ujarnya di Polda Jabar, Bandung, Jumat (24/12/2021), dikutip dari TribunJabar.id.Ia menjelaskan, Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan.Lalu, bukti itu juga akan diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.Saat ini, ketiga oknum TNI AD tersebut tengah menjalani penyidikan.Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.Lalu, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa."Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/21)
GridPop.ID (*)