Find Us On Social Media :

Pantas Mampu Buang Korban Kecelakaan Nagreg ke Sungai Meski Masih Hidup, Pelaku Ternyata Lebih Dari Satu Oknum TNI, Inilah Sosoknya

By Luvy Octaviani, Minggu, 26 Desember 2021 | 10:22 WIB

Orang tua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021)

GridPop.ID - Kecelakaan di Nagreg yang menewaskan dua sejoli yakni Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) masih terus menjadi sorotan.Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.Sebelumnya, korban Handi Saputra dan Salsabila sempat menghilang usai terlibat kecelakaan di Nagreg.Mereka berdua kemudian ditemukan tewas di Sungai Serayu. Dari hasil pemeriksaan, diduga Handi dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.Pantas mampu buang korban kecelakan Nagreg ke sungai meski masih hidup, terungkap ternyata pelakunya lebih dari satu oknum TNI.Dilansir dari laman kompas.com, tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Vanessa Angel, Ibunda Bibi Ngadu Soal Huru-hara Keluarga Doddy Sudrajat, Dewi Zuhriati Nangis: Kenapa Masalah Banyak Banget...

Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.Saat ini Kolonel P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut. "Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).Pelaku pun kini sudah diamankan dan dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: 'Cukup Bang', Kicep Diberondong Pertanyaan Para Awak Media, Doddy Sudrajat Pilih Walk Out Saat Konferensi Pers Bersama Komnas PA, Ada Apa?

Mengutip pemberitaan tribunnews.com, penyelidikan pelaku penabrak dan pembuang mayat sejoli di Banyumas dan Cilacap, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pengungkapan pelaku berkoordinasi dengan Pomdam III Siliwangi."Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," ujarnya di Polda Jabar, Bandung, Jumat (24/12/2021), dikutip dari TribunJabar.id.Ia menjelaskan, Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan.Lalu, bukti itu juga akan diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.Saat ini, ketiga oknum TNI AD tersebut tengah menjalani penyidikan.Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.Lalu, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa."Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/21)

Baca Juga: Sekian Lama Jadi Rival, Maia Estianty Mulai Legowo dengan Konflik yang Pernah Terjadi dengan Mulan Jameela, Momen Penting Ini Jadi Bukti!

GridPop.ID (*)