GridPop.ID - Kaum perempuan nampaknya harus lebih hati-hati setelah mengetahui kejadian yang menimpa wanita ini.Kejadian ini bermula saat wanita ini sedang mandi.Sedang sibuk membersihkan diri, wanita ini tetiba menjerit ketakutan.Terungkap ternyata selama ini dirinya tak sadar ada pria yang mengintipnya saat mandi hingga lakukan hal mengerikan ini.Dilansir dari Intisari Online, kejadian terjadi pada Bulan Agustus 2018 lalu.Adalah AD (21) sosok pria yang telah melakukan tindakan tidak terpujinya itu.Diungkapkan bagaimana AD melancarkan aksinya tersebut.Awalnya AD mendengar keran air yang mengalir dan ingin menginip seorang tetangganya yang sedang mandi.
Ia mengintip melalui lobang kecil pada triplek di atas kamar mandi tersebut.Setelah mendapat posisi yang dirasa pas, AD mulai mereka U yang sedang mandi.Bak ketagihan, ia berulang kali mengintip dan merekam kegiatan U yang sedang mandi.
Bahkan tak hanya U sendiri tapi juga dengan adiknya.Aksi nakal AD ini pun akhirnya terbongkar, korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan AD ke polisi.Tidak membutuhkan waktu lama, hari itu juga Rabu (29/8/2018) AD digelandang ke kantor polisi dan dimintai keterangan.AD akhirnya mengaku semua perbuatannya dan menceritakan yang telah dilakukannya pada polisi.Ia mengaku apa yang telah dilakukannya tersebut awalnya berasal dari iseng.Tak hanya mereka, AD juga mengaku telah membagi video tersebut pada seorang temannya yang lain.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto melalui Kanit Judisila Iptu Eru Alsepa menjelaskan, selain pelaku, turut diamankan barang bukti yakni sebuah smartphone.
"Di dalamnya berisi rekaman video, total ada sekitar 5 video termasuk dari korban atau pelapor," katanya.Ditegaskan, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi.Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik."Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Eru.Hukuman seperti itu sebenarnya belum tentu membuat pelaku menjadi jera.Harus ada hukuman lain yang bisa menghentikan aksinya ketika nanti ia keluar dari tahanan atau agar pemuda lain tidak seenaknya melakukan hal yang melecehkan perempuan.Sementara itu, kejadian serupa juga terungkap pada tahun 2021.Dilansir dari laman wartakotalive.com, seorang pria AK berusia 41 tahun nekat mengintip dan merekam tetangganya sendiri yang tengah mandi.Pelaku mengintip dan merekam tetangganya, MDS (28) yang merupakan seorang ibu muda saat mandi di kontrakan di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun, aksi pelaku diketahui korban yang menaruh ponselnya di atas kamar mandi.Pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polres Kukar.Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00 WITA lalu.Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban MDS sedang mandi di dapur kontrakannya.Saat sedang mandi, korban melihat ke atas dan melihat ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya.“Sadar ada kamera korban langsung menunduk,” ujarnya. Senin (7/6/2021).Dengan adanya kejadian tersebut korban menyampaikan kejadian itu kepada suaminya dan kepada pemilik kontrakan.Kemudian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.
GridPop.ID (*)