Sementara dalam kisah yang lain, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Prenata Vivaldy, mengatakan bahwa ketiga anggota yang membantu persalinan warga adalah AKP Asmawadi, Ipda Ridwan, dan Aipda J Silalahi.
Dilansir dari Wartakotalive.com, sebelumnya, mereka mendapat laporan dari pasangan suami istri yakni Ari dan Fitri dengan mendatangi Polsek Tanjung Priok untuk meminta bantuan.
"Bayi sudah lahir di rumah, namun ari-ari nya masih di dalam rahim dan bisa berakibat fatal," kata Ricky, Selasa (21/12/2021).
Mendapati laporan itu, kemudian dua anggota polisi berinisiatif membawa ibu tersebut ke rumah sakit terdekat karena kondisinya sudah lemas.
"Namun setibanya sampai di rumah sakit, pihak rumah sakit menolak ibu itu dengan beberapa alasan," ujar Ricky.
Hanya saja pada saat akan dibawa ke puskesmas, ambulans dan angkot yang dipinjam sebagai alat transportasi justru mendapat penolakan.
Alhasil, satu anggota polisi lainnya kemudian datang ke rumah sakit dengan membawa mobil patroli dan membawa ibu itu ke Puskesmas Koja.
"Alhamdulillah, bayi dan ibunya selamat berkat kecepatan personel patroli dan provos setelah dibawa ke puskesmas di Koja," katanya.
Sementara, Kanit Binmas Polsek Tanjung Priok AKP Asmawadi mengatakan penolakan ibu hamil dikarenakan rumah sakit tidak berani menangani persalinan karena sudah ditangani pihak lain.
"Rumah sakit tidak ada yang berani menangani karena sudah pegangan bidan. Akhirnya kami bawa ke bidan di Koja yang sudah menangani sejak awal ibu tersebut," ucapnya.
GridPop.ID (*)