"Setelah melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban, pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yani melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik," ungkap Yani.
Sementara Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang Harlisa menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan pendampingan terhadap korban yang kini masih dalam kondisi trauma.
"Selain itu, kami akan berkordinasi dengan ibu korban supaya dapat mensuport korban dan bukan menyudutkan korban karena telah berani menceritakan kejadian ini.
Karena kita khawatir ada tekanan atau intervensi," ucap Harlisa.
Lebih lanjut, Harlisa merasa prihatin terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
"Untuk tahun 2021 saja ada 3 kasus di Ketapang, dua kasus korban sampai melahirkan.
Semua kasus, pelaku adalah orang-orang dekat korban," tutup Harlisa.
GridPop.ID (*)