Find Us On Social Media :

Siasat Juragan Warung Makan, Iming-imingi Santriwati 11 Tahun Masak Mie Malam Hari hingga Berujung Paksaan Layani Nafsu Bejat, Begini Kronologinya!

By Ekawati Tyas, Selasa, 4 Januari 2022 | 11:32 WIB

Ilustrasi diperkosa

Berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku sudah berbuat asusila sejak Mei 2021.

Terhitung pelaku telah melakukan perbuatan bejat terhadap korban sebanyak empat kali.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain.

"Belum sampai hamil.

Untuk barang bukti yang sudah kami amankan, di antaranya beberapa pakaian milik korban," tandas Alfan.

Dilansir dari TribunJateng.com, awal mula kejadian yaitu ketika pelaku mengiming-imingi korban untuk membuat mi instan di warugnya.

Lebih lanjut, pelaku menghalalkan segala cara saat malam hari agar korban mau di ajak ke rumahnya.

"Adapun, pelaku merupakan NR (56) warga Kabupaten Magelang yang berdagang makanan di samping pondok pesantren," kata Alfan.

Baca Juga: Tak Pulang Lantaran Rumah Jauh, Santriwati di OKU Selatan Malah Diperkosa Guru Pesantren hingga Lahirkan Bayi Prematur, Terkuak Fakta yang Bikin Emosi